jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Sektor(Polsek) Astana Anyar, Bandung, menyita lebih dari 50 ribu petasan jenis korek api dari sebuah rumah yang digunakan sebagai gudang di Jalan Astana Anyar. Selain itu polisi menyita puluhan botol minuman keras yang dijual saat Ramadan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar(Polrestabes) Bandung Komisaris Besar Polisi Sutarno mengatakan bahwa penyitaan petasan dan miras itu sebagai upaya untuk meningkatkan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat ketika menjalani ibadah puasa. "Demi suasana kondusif akhirnya kita sita petasan dengan jumlah mencapai 560 ikat, satu satu ikatnya berjumlah seratus sehingga total mencapai 56.000 buah. Sedangkan miras ada puluhan yang disita," paparnya kepada wartawan, Rabu (24/7).
BACA JUGA: Hotspot di Riau Turun Drastis
Ditambahkannya, langkah itu juga dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat. Apalagi, saat ini umat muslim tengah melaksanakan ibadah puasa.
"Petasan ini manfaatnya apa sih? Hanya buang-buang duit saja untuk ngagetin orang, bahkan efeknya bisa lebih karena bisa memicu terjadinya kebakaran," pungkasnya.(bal/jpnn)
BACA JUGA: Tak Sanggup Bayar Biaya Persalinan, Bayi Baru Lahir Dijual Ibunya
BACA JUGA: Shuttle Bus Gratis Di Bandara Kualanamu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Didesak Usut Kasus Penipuan terhadap Bekas Wawako Medan
Redaktur : Tim Redaksi