jpnn.com, MEDAN - Sebanyak tujuh unit gedung berlantai III milik Apin BK, bos judi online di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang disita Polda Sumut.
Ketujuh gedung itu berada di tiga lokasi di Komplek Cemara Asri, yakni Warung Warna Warni (WWW) sebanyak empat unit, dua unit gedung di Jalan Bulevalt Timur, Gedung ZVNO Cofee & Poastery satu unit gedung yang lokasinya tidak berapa jauh dengan Gedung WWW.
BACA JUGA: Timnas Indonesia Vs Curacao, Shin Tae Yong Akui Masih Buta Kekuatan Tim Lawan
Penyegelan gedung tersebut dilakukan Jumat (16/9) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis, Senin, membenarkan penyitaan tujuh gedung milik bos judi tersebut.
BACA JUGA: 2 Pelaku Tawuran yang Menewaskan Remaja di Jatinegara Ditangkap Polisi
Hadi menyebutkan, selain menerapkan pasal tindak pidana perjudian.Penyidik juga menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPP).
"Penerapan kedua pasal tersebut sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk membuat efek jera bandar maupun pengelola perjudian di Sumut," kata Hadi.
BACA JUGA: Polri Gandeng PPATK Usut Rekening Polisi Terlibat Praktik Judi Online
Bos judi online terbesar di Sumut Apin BK hingga kini masih dicari dan telah ditetapkan Polda Sumut sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.
Bos judi tersebut diduga melarikan diri ke Singapura, setelah penggerebekan lokasi judi online di Warung Warna Warni di Komplek Cemara Asri, Senin (9/8) tengah malam.
Penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Di gedung berlantai tiga itu, dioperasikan 21 situs judi online LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D, yang beromzet Rp 500 juta Rp 1 miliar setiap hari.
BACA JUGA: Shin Tae Yong Ungkap Kunci Sukses Timnas U-20 Indonesia Tumbangkan Vietnam
Dari lokasi itu, petugas Polda Sumut menyita puluhan laptop dan komputer yang digunakan mengakses judi online, puluhan buku rekening dan ATM. Bahkan 107 rekening turut disita untuk barang bukti.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean