Polisi Sita Puluhan Senjata Api Ilegal Selama Operasi Musi 2023

Sabtu, 18 Maret 2023 – 21:44 WIB
Polres OKU Timur, Sumsel menyita puluhan senjata api ilegal selama operasi senjata api Musi 2023, Sabtu (18/3/2023). ANTARA/Edo Purmana

jpnn.com, MARTAPURA - Polisi menyita puluhan senjata api ilegal dari masyarakat selama pelaksanaan operasi senjata api Musi 2023. Dari puluhan senpi ilegal yang disita  14 laras pendek dan delapan pucuk laras panjang

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan sebagian besar senjata api itu tanpa surat resmi.

BACA JUGA: 54 Pemilik Senpi Ilegal Ditangkap, Anak Buah Irjen Toni Singgung Soal Ancaman Hukuman Mati

Dia menegaskan bahwa masyarakat memang secara sukarela menyerahkan senjatanya kepada pihak kepolisian.

"Ada 20 pucuk senjata milik masyarakat yang diserahkan secara sukarela," kata Kapoles didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal di Martapura, OKU Timur, Sabtu.

BACA JUGA: Atlet Menembak Muba Ditangkap Bawa Senpi Ilegal, Ketua Perbakin Bilang Begini

Sedangkan, dua pucuk senjata lainnya diamankan dari dua orang pelaku yang dengan sengaja memiliki dan menyimpan senjata tanpa dokumen resmi atau ilegal.

Dua pelaku yang berprofesi sebagai petani itu yakni JM (52), warga Surya Indah, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA: Terjerat Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Suami Nindy Ayunda: Untuk Koleksi

Dari JM disita barang bukti sepucuk senjata api laras pendek jenis revolver warna silver bergagang kayu lengkap dengan lima butir amunisi call 38 mm.

Kemudian dari pelaku SU (44), warga Desa Windu Sari, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur disita sepucuk senjata jenis revolver dengan tujuh butir amunisi call 9 mm.

Kapolres menjelaskan dua pelaku yang diamankan ini memang menjadi target operasi (TO) karena sering melakukan aksi kejahatan sehingga lebih lanjut diproses hukum.

"Untuk masyarakat yang menyerahkan secara sukarela, kami tidak melakukan tindakan hukum. Kami pun kembali mengingatkan warga lainnya di OKU Timur untuk tidak menyimpan senjata api ilegal untuk  alasan apa pun," katanya menegaskan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler