Polisi Sudah Amankan 3 Terduga Pembunuh Warga Sipil di Papua

Senin, 29 Agustus 2022 – 01:00 WIB
Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati.

jpnn.com, PAPUA - Polres Mimika menangkap tiga terduga pembunuh empat warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Polisi pun kini menahan ketiga terduga pelaku itu dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Papua Muda Inspiratif Bersama BIN Resmikan Pusat Produk UMKM di Mimika

Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.

Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU, dan R.

BACA JUGA: Nelayan Merauke Ditembak Tentara, Kemlu Desak Papua Nugini Bertanggung Jawab

Mereka diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus lalu.

Para pelaku diduga lebih dari tiga orang.

Namun untuk memastikan, perlu pendalaman dengan bekerja sama dengan satuan lainnya.

BACA JUGA: Papua Muda Inspiratif Fasilitasi Petani Kelola Lahan Jagung Seluas 83,62 Hektare

Dari penyelidikan polisi, pembunuhan terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.

Korban ialah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya.

Jasad korban dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Mobil rental yang awalnya digunakan salah satu korban, yakni Toyota Astra Calya warna merah tanpa plat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394 dibakar.

Pada Jumat (26/8) jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Pada Sabtu (27/8), kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.

Dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan dan apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Biak Numfor Minta Marsekal Fadjar Bangun SMA Taruna Nusantara di Papua


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler