jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah ngebet untuk memeriksa M Rizieq Shihab dalam perkara dugaan pornoaksi terkait percakapan atau chat mesum. Korps kepolisian pimpinan Irjen M Iriawan itu bahkan sudah menyiapkan surat penangkapan atas imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus sudah membuat surat penangkapan. Rencananya, surat itu akan dilayangkan kepada Rizieq dan kuasa hukumnya Senin (15/5).
BACA JUGA: Terungkap, Inilah Pemicu Utama Massa Tolak Fahri Hamzah
"Besok (15/5) suratnya dikeluarkan," kata Argo saat dihubungi, Minggu (14/5).
Dia menambahkan, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat penangkapan paksa lantaran Rizieq tidak kooperatif. "Sudah dua kali dipanggil tetapi tidak datang," beber Argo.
BACA JUGA: Aksi 1000 Lilin Buat Ahok di Makassar Gagal, FPI: Tidak Ada Izin
Argo menambahkan, pihaknya sudah mendeteksi keberadaan Rizieq. Kini, pria yang kondang dipanggil dengan sapaan Habib Rizieq itu berada di Malaysia.
Seperti diketahui, Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus konten pornografi yang juga menyeret seorang perempuan bernama Firza Husein. Sebelum ke Malaysia, Rizieq bersama keluarganya berada di Mekah dalam rangka menunaikan ibadah umrah.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Bakar Lilin Bela Ahok Dibubarkan, FPI Sulsel: Kami Hanya Mengawasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indahnya Kebersamaan FPI dan Warga Bersihkan Lilin Sisa Aksi Massa Ahok
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga