Polisi Sudah Tahu Pemeran dan Penyebar Video Mesum di Kaltim, Tunggu Saja

Rabu, 13 April 2022 – 23:02 WIB
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra ketika diwawancara awak media terkait beredarnya video mesum yang tengah viral di ragam platform media sosial. Foto : Dok. Humas Polres Berau.

jpnn.com, BERAU - Aparat kepolisian masih mengusut kasus penyebaran video mesum yang diperankan sepasang muda mudik di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra mengatakan pihaknya tengah mencari tahu di mana keberadaan pemeran dan penyebar video yang viral di media sosial tersebut.

BACA JUGA: Begini Nasib 2 Polisi Viral yang Pukuli Sopir Truk di Jombang

“Siapa pemerannya, terus siapa penyebarnya video viral itu sudah kami ketahui, tinggal didatangkan untuk diminta keterangannya," ujar dia ketika dikonfirmasi JPNN, Rabu (13/4).

Menurut Ferry, pihaknya kesulitan melacak pemeran video yang berdurasi 56 dan 32 detik itu. Sebab, ada dugaan pemeran sudah kabur ke daerah lain.

BACA JUGA: Kombes Gidion Mendatangi Remaja Viral karena Aksi Balap Lari, Lihat yang Terjadi

"Untuk sekarang kami belum bisa terlalu banyak bicara karena tim masih melakukan penyidikan, diduga para pemeran ini sudah kabur," kata Ferry.

Perwira pertama Polri ini mengatakan pihaknya masih butuh waktu untuk bisa menangkap pelaku.

BACA JUGA: Viral! Salat Tarawih Berjemaah di Times Square New York, Arie Untung: Masyaallah...

"Kami minta waktu dan kesempatan dulu untuk menyelesaikan kasusnya. Nanti kalau ada perkembangan pasti akan kami sampaikan lebih lanjutnya," jelasnya. 

Ferry menambahkan apabila pemeran video itu ditetapkan tersangka akan dikenakan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE tentang kesusilaan dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Untuk saat ini yang kami sudah menyita screenshot dari video. Sementara untuk pelaku sekarang masih dalam proses pengejaran," pungkas Ferry. (mcr14/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendeta Saifudin Ibrahim Bikin Video Lagi, Polisi Langsung Keluarkan Peringatan


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler