Polisi Tabrak Bocah 8 Tahun, Warga Mengamuk, Begini Akhirnya

Jumat, 22 April 2022 – 21:12 WIB
Ilustrasi - Polisi menabrak seorang bocah berusia 8 tahun, warga mengamuk, begini akhirnya. Ilustrator: dokumen JPNN.com

jpnn.com, JEMBER - Seorang polisi berinisial DH menabrak seorang bocah berusia 8 tahun saat melintas di Desa Glundengan, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur.

Dilansir dari JPNN Jatim (jatim.jpnn.com), Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan menyebut peristiwa itu terjadi karena anak tersebut berlari dan menabrak bumper mobil sebelah kiri.

BACA JUGA: Dua Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Masih Buron? Ini Kata Zulpan

Saat itu DH hendak pulang ke rumahnya di Desa Karanganyar, Ambulu, Senin (18/4) siang.

"Anggota ketika itu ingin menolong korban untuk dirawat," kata AKP Dika, Kamis (21/4).

BACA JUGA: Babe Aldo Komentari Pengeroyokan Ade Armando, Kalimatnya Ngeri

Menurut AKP Dika, DH mengangkat anak tersebut ke dalam mobil dan berencana membawanya ke rumah sakit.

Namun, sejumlah warga rupanya salah paham hingga kemudian terjadi pengeroyokan.

BACA JUGA: Putra Siregar Ditahan Akibat Kasus Pengeroyokan, Begini Tanggapan Nikita Mirzani

“(Warga) yang mengeroyok itu salah paham, padahal dia (penabrak) itu polisi paling baik di Jember."

"Mau dibawa ke rumah sakit, kok polisinya malah dikeroyok. Kan justru menghambat proses evakuasi,” ujar Dika.

AKP Dika lebih lanjut mengatakan, DH tetap dapat membawa anak tersebut ke RSUD Balung, meski sempat dikeroyok warga.

DH mengalami luka pada bagian wajah dan bengkok pada bagian hidung.

Di sisi lain, lima warga yang melakukan pemukulan ditangkap polisi.

Dika menduga para warga tersebut tidak mengetahui identitas korban yang mereka keroyok.

Namun, kasusnya kini berujung damai.

DH tidak akan melanjutkan kasus pengeroyokan terhadap dirinya ke proses hukum dan akan diselesaikan secara kekeluargaan. (mcr26/mcr13/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler