Polisi Tahan 150 Ton BBM, Diduga Ilegal, tapi Diklaim Pemda, Nah Lho..

Kamis, 14 Januari 2016 – 07:44 WIB
Polisi memasang police line di kapal yang didgua membawa BBM ilegal. Foto: dok/ Radar Sorong

jpnn.com - WAISAI - Sebanyak 150 ton bahan bakar minyak diamankan Polres Raja Ampat dari kapal LCT Maros Indah Jaya di Pelabuhan Waisai, Papua Barat, Rabu (13/1).

BBM tersebut diduga ilegal. Dalam pantauan Radar Sorong, polisi sudah memasang garis polisi mengelilingi kapal. Selain dipasangi police line, beberapa anggota polisi juga ditempatkan di lokasi sandar kapal. Mereka dilengkapi senjata api di atas kapal patroli.

BACA JUGA: Polda Gorontalo Sukses Gerebek Pabrik Miras

Kapolres Raja Ampat AKBP Edfrie M. Maith membenarkan adanya penangkapan kapal LCT yang diduga mengangkut BBM ilegal itu. Namun, dia yang mengaku sedang berada di Jakarta mengikuti proses sidang MK terkait Pilkada Raja Ampat, tak bersedia berkomentar banyak. 

“Memang benar ada penangkapan kapal LCT bermuatan 150 ton BBM jenis solar.  Sementara telah di police line guna penyeledikan lebih lanjut. Kemungkinan Minggu depan barulah hasil penyelidikannya dipublikasikan,” kata Kapolres.

BACA JUGA: Lagi, Pasangan Selingkuh Digerebek Warga

Menurut warga sekitar, kapal LCT bermuatan BBM Solar itu sudah disandarkan dan dipasangi garis polisi sejak tiga hari lalu. Informasi yang dihimpun Koran ini, Kapal LCT Maros Indah Jaya mengangkut solar milik Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Kabupaten Raja Ampat. 

Namun BBM yang dimaksud tidak memiliki dokumen dan surat-surat lengkap, sehingga ditangkap dan ditahan polisi. 

BACA JUGA: Gelontorkan Rp 730 Miliar Untuk Bandara Samarinda Baru

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat Djalali mengatakan bahwa Kapal LCT Maros Indah Jaya mengangkut 150 ton solar untuk kebutuhan pembangkit listrik atas permintaan Pemerintah Daerah.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah daerah sudah memesan BBM tersebut sejak Desember 2015 untuk kubutuhan pembangkit listrik pada bulan Januari dan Februari 2016.  "Stok BBM di PLTD saat ini hanya bisa bertahan sampai 25 Januari 2016. Dipastikan akan terjadi pemadaman listrik di seluruh Kabupaten Raja Ampat apabila stok BBM saat ini habis karena sesuai dengan informasi. Kepolisian menahan BBM yang dipesan Pemerintah Daerah untuk stok ke depan," ujarnya.

Terkait dengan dugaan dokumen BBM yang tidak dilengkap, sehingga kapal ditangkap polisi, Djalali mengaku tidak mengetahui secara pasti terhadap kekurangan berkas dokumen dimaksud, sehingga kapal LCT Maros Indah Jaya ditahan polisi. 

Namun dia bersikukuh bahwa BBM yang ditahan polisi itu merupakan BBM pesanan Pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat. “Bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (iso/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Walah...Tiga Cabor Belum Terima SK Lolos PON


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler