Menanggapi keluhan itu, Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Irwanto mengatakan, pengusaha tak perlu takut untuk melaporkan aksi pemerasan oleh pejabat daerah kepada kepolisian setempat. “Kalau dibiarkan, anda jadinya dikenai pasal penyuapan dalam tindak pidana korupsi. Tapi kalau anda laporkan pejabat atau pegawai negeri mereka aka dijerat dengan pasal pemerasan,” tutur Irwanto di Jakarta, Selasa (11/12).
Menurutnya, selama ini yang terjadi justru hubungan simbiosis mutualisme antara pengusaha dan pejabat di daerah. Pengusaha terpaksa dan pada akhirnya terbiasa memberikan uang pada pejabat daerah karena menginginkan kemudahan dalam menggerakkan usahanya. Sedangkan pejabat ketagihan mendapatkan gelontoran dana.
Hal ini pula yang menyulitkan aparat penegak hukum untuk bisa memutus mata rantai kasus korupsi. Sejauh ini, kata Irwanto, kasus dugaan korupsi di daerah terjadi karena pengurusan perizinan yang diajukan pengusaha, terutama untuk perkebunan dan pertambangan.
“Kuncinya komitmen pengusaha. Ini kan kayak simbiosis mutualisme. Pada saat dia memerlukan perizinan dia digenjet. Mau enggak mau ya ngasih. Kalau dia lapor polisikan akan dijerat pejabatnya. Tapi kadang kan enggak dilapor, kalau menguntungkan,” tutur Irwanto.
Menurut Irwanto jika penyelenggara negara dan pengusaha sama-sama mengetahui aturan mengenai tindak pidana korupsi, tentu penyuapan tidak akan terjadi. Ia mengingatkan, mendekati Pemilu 2014, berbagai transaksi dengan pengusaha dan pejabat tentu akan terjadi. Oleh karena itu, kedua belah pihak harus bersama-sama mengendalikan diri dan menolak segala bentuk gratifikasi maupun pemerasan.
Irwanto juga menegaskan bahwa kepolisian di daerah terbuka untuk menerima laporan tindak pidana korupsi. Ia menjamin polisi independen dan tidak mendapat intervensi dari penguasa di daerah.
“Kita independen. Justru kalau proses penyidikannya tidak profesional si penyidik akan kena sanksi profesi, sidang sana-sini. Kena aturan disiplin. Ujung-ujungnya, kariernya tidak akan berjalan baik karena kena sanksi,” pungkas Irwanto.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dituding Toleran soal Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi