Polisi Tak Main-Main, Tiga Orang Ditembak karena Melawan

Kamis, 09 April 2020 – 15:22 WIB
Polisi menembak tiga orang yang melawan. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, TUBAN - Satreskrim Polres Tuban, Jatim menembak tiga pelaku spesialis pencuri toko pakaian lintas-kabupaten. Ketiganya ditembak di kaki, lantaran melawan dan melarikan diri akan ditangkap petugas.

Ketiganya adalah Suwanto (34), Agus Darmawan (44), dan Muhammad Sofi (38) warga Mojokerto.

BACA JUGA: Tak Ada Ampun, TNI-Polri Langsung Angkut Warga yang Masih Keluyuran

Sebelumnya aksi komplotan spesialis pencuri toko pakaian itu terekam kamera CCTV. Aksi pencurian dilakukan di sebuah toko baju miliki Ahmad Arifin, di Jalan Raya Rengel, Kabupaten Tuban.

Berbekal rekaman CCTV ini, petugas kemudian melakukan pencarian terhadap para pelaku.

BACA JUGA: Anies Baswedan Kerahkan TNI-Polri Patroli Selama PSBB, Jangan Berani Melanggar

"Hasilnya, Tim Macan Ronggolawe dari Satreskrim Polres Tuban, berhasil membekuk ketiga pelaku," ujar AKP Yoan Septi Hendri, Kasatreskrim Polres Tuban.

Selain beraksi di Tuban, pencurian yang diotaki residivis ini juga kerap beraksi di Kabupaten Gresik dan Lamongan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik THR PNS dan Gaji ke 13, Rekrutmen CPNS dan PPPK Ditiadakan

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sepuluh potong baju, sembilan potong kaos oblong, lima potong celana, 31 buah gantungan baju hasil curian.

"Serta uang tunai beserta satu unit mobil Xenia dengan nopol W 1892 VS yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian," tambah AKP Yoan.

Ketiga pelaku kini mendekam di Sel Tahanan Mapolres Tuban. Ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. (pul/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler