Anies Baswedan Kerahkan TNI-Polri Patroli Selama PSBB, Jangan Berani Melanggar

Kamis, 09 April 2020 – 06:05 WIB
Warga Jakarta harus mematuhi aturan selama PSBB. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan pihaknya akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4) pukul 00.00 WIB.

Menurutnya, selama PSBB tidak akan ada pendirian check point atau pos pemeriksaan. Namun, yang ada hanya patroli.

BACA JUGA: Soal Kebijakan Gubernur Anies Berlakukan PSBB, Ini Respons DRD DKI

"Jadi PSBB ini akan berlaku hari Jumat (10/4) besok, nanti yang akan ada patroli," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota melalui akun YouTube Pemrov DKI Jakarta, Rabu (8/4).

Anies menyatakan akan melibatkan  seluruh jajaran Polisi dan TNI agar bisa berpatroli guna memastikan bahwa tidak ada kerumunan lebih dari lima orang.

BACA JUGA: Jakarta PSBB, Herman Herry Minta Polri Tetap Promoter

"Kami hanya memastikan bahwa tidak ada kerumunan. Kami berharap seluruh masyarakat bisa menaatinya," terangnya.

Anies menyebutkan, jika masyarakat ada yang melanggar aturan tersebut akan dikenai sanksi tegas.

"Ini merupakan bentuk usaha pemerintah guna memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 di Indonesia," kata Anies. (mg9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler