jpnn.com, PALEMBANG - Rian Antoni (40) tersangka pencabulan anak di bawah umur menggelar aksi jalan kaki di jalanan Palembang hingga mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan memakai kostum pocong pada Senin (22/05).
Hal itu dilakukan Rian untuk meminta keadilan atas peristiwa yang menjeratnya selama satu tahun terakhir.
BACA JUGA: Pakai Kostum Pocong, Rian Antoni Datangi Polda Sumsel, Ini Tujuannya
Sebelumnya, warga Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang itu juga melakukan sumpah pocong, di Musala Al-Mannan, pada Kamis (18/05).
Sumpah pocong tersebut dia lakukan sebagai bentuk pembelaan diri karena telah dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan.
BACA JUGA: Bantah Melakukan Pencabulan, Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong
Rian juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminul Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo menegaskan sumpah pocong yang dilakukan pelaku tidak memengaruhi tindak pidana.
BACA JUGA: Selain Pocong, Ada Penampakan Ini di Rumah Jessica Iskandar
"Itu berbeda karena sumpah pocong itu antara dia dengan Tuhan, kalau tindak pidana ini antara dia dengan manusia," tegas Anwar saat ditemui di Polda Sumsel.
"Mau sumpah pocong atau apapun mohon maaf, bukan kami tidak percaya dengan Tuhan tetapi apa yang dilakukan oleh pelaku tidak berpengaruh terhadap hukum," sambung Anwar.
Menurut Anwar, jika pihaknya mempercayai sumpah pocong yang dilakukan oleh pelaku, maka akan memengaruhi informil pihak kepolisian.
"Nanti kalau kami percaya dengan sumpah, maka semua orang akan melakukan sumpah-sumpah semua, mana konformil kami," tutur Anwar.
Sejauh ini, kepolisian belum menyampaikan terkait rencana penangkapan dan penahanan Rian.
"Nanti akan kami sampaikan," singkat Anwar. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Natalia
Reporter : Cuci Hati