Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Cengkareng

Selasa, 02 Agustus 2022 – 23:45 WIB
Dua pelaku pemalakan sopir truk di Cengkareng dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/8/2022). ANTARA/Walda

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku dugaan pemalakan terhadap sopir truk di kawasan Cengkareng, Jakbar, pada Senin (1/8).

Penangkapan itu dilakukan polisi setelah aksi kedua pelaku direkam salah satu sopir truk. 

BACA JUGA: 2 Pelaku Pemalakan di Pantai Padang Akhirnya Diringkus Polisi, Tuh Tampangnya

Video itu pun viral setelah diunggah akun @berbagiinfo_news9 di Instagram.

“Kami tangkap dua pelaku, SM usia 26 dan AS usia 17 tahun berprofesi sebagai juru parkir di wilayah itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi di Jakbar, Selasa (2/8).

BACA JUGA: Ada Pemalakan di Bandara Mopah, Lion Air JT-794 Terpaksa RTB, Begini Kronologinya

Joko mengatakan kedua pelaku itu kerap melakukan pemalakan sopir truk di kawasan tersebut.  Aksi pemalakan itu meresahkan warga sekitar.

Menurut Joko, hasil pemalakan itu dipakai kedua pelaku untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. 

BACA JUGA: Pemalakan Sopir Mobil Boks Viral di Medsos, AKBP Tonny Kurniawan Bilang Begini

Hal tersebut lantaran hasil tes urine kedua pelaku positif menggunakan sabu-sabu.

Walau demikian, pihaknya membantah kedua pelaku memalak sopir truk hingga Rp 1 juta seperti di video yang viral di media sosial.

Mereka berdua hanya meminta uang sebesar Rp 30.000 kepada sopir tersebut. 

Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).

Sebelumnya, dalam video tersebut dijelaskan bahwa sopir truk sempat dimintai uang sebesar Rp 1 juta. 

Namun, mereka tidak bisa memberikan uang dengan jumlah sebesar itu. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler