Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembobol Rumah Jaksa KPK

Senin, 02 Januari 2023 – 20:54 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra (ANTARA/Luqman Hakim)

jpnn.com - YOGYAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua tersangka pembobol rumah Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi berinisial FAN. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan dua tersangka itu ditangkap pada Senin (2/1) di Jakarta.

BACA JUGA: Soal Motif Pembobol Rumah Jaksa KPK, AKP Archye Bilang Begini

“Dua tersangka (ditangkap). Penangkapan di daerah Jakarta,” kata Kombes Nuredy saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (2/1).

Mengenai kronologi penangkapan itu, dia mengatakan akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan rampung.

BACA JUGA: Rumah Jaksa KPK Dibobol Maling, Polisi Identifikasi Terduga Pelaku Melalui Cara Ini

"Untuk kronologi lengkapnya setelah penyelidikan tuntas," ungkap Nuredy.

“Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan," tambahnya.

BACA JUGA: Rumah Jaksa KPK di Jogja Dibobol Maling, Tas Berisi Laptop Hilang, Polisi Bergerak

Sebelumnya, pembobolan dan pencurian di rumah Jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta, terjadi pada Sabtu (24/12) siang.

Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman FAN hilang.

Sementara gerbang dan pintu utama rumah FAN juga disebutkan dalam kondisi sudah terbuka dan rusak. 

Peristiwa itu diduga berlangsung beberapa saat setelah FAN meninggalkan kediamannya untuk pulang kampung ke Wonogiri, Jawa Tengah. 

Dalam perkembangannya, polisi menyebut telah mengidentifikasi terduga pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar TKP.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa jaksa FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya terkait kasus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler