jpnn.com - YOGYAKARTA - Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku pembobolan dan pencurian di rumah Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi berinisial FAN di Wirobrajan.
Perwira pertama Polri itu mengatakan mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendalami motif pelaku pembobolan dan pencurian tersebut.
BACA JUGA: Rumah Jaksa KPK Dibobol Maling, Polisi Identifikasi Terduga Pelaku Melalui Cara Ini
“Motifnya masih kami dalami bekerja sama dengan Polda DIY,” katanya di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (27/12).
Dia menjelaskan bahwa polisi mempelajari berdasar fakta di lapangan dengan memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, beberapa hal sebelum peristiwa tersebut juga tidak luput dari perhatian polisi untuk didalami.
BACA JUGA: Rumah Jaksa KPK di Jogja Dibobol Maling, Tas Berisi Laptop Hilang, Polisi Bergerak
“Masih kami dalami, yang jelas kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Archye.
Dia menjelaskan kasus pembobolan disertai pencurian terjadi beberapa saat setelah FAN meninggalkan kediamannya, Sabtu (24/12) siang, untuk pergi ke Wonogiri, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Laptop dan Berkas Jaksa KPK Hilang Dicuri, Ternyata Lagi Proses Suap Summarecon Agung
"Rencana mau pulang ke Wonogiri hanya sehari, setelah itu balik ke Yogyakarta lagi untuk menyelesaikan pekerjaannya," katanya.
Sebelum beranjak ke Wonogiri, FAN yang menyempatkan mampir di sebuah warung soto di kawasan Yogyakarta bersama keluarga memperoleh informasi terkait kondisi rumahnya.
FAN kemudian pulang untuk mengecek kondisi rumahnya di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Menurut Archye, gerbang serta pintu utama rumah FAN disebutkan dalam kondisi sudah terbuka dan rusak.
Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, dan digital video recorder (DVR) CCTV di rumah FAN hilang.
Menurut Archye, polisi tidak bisa berspekulasi bahwa kasus tersebut terkait dengan berkas-berkas yang tersimpan di dalam laptop milik FAN.
"Kami tidak bisa berasumsi. Intinya kami masih mendalami proses penyelidikan terkait perkara tersebut," kata dia.
Menurut Archye, FAN tidak memberikan keterangan kepada polisi mengenai berkas yang ada di dalam laptop.
"Terkait berkas, korban tidak menyampaikan," tegasnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Kombes Idham Mahdi menyebut telah mengidentifikasi terduga pelaku pembobolan dan pencurian di rumah FAN melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP.
Meski belum dipastikan jumlahnya, terduga pelaku terindentifikasi menggunakan kendaraan roda dua.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa jaksa FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya terkait kasus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Yang perlu disampaikan begini bahwa dugaan pencurian itu memang laptop itu selalu dibawa ke persidangan. Kebetulan ini rumahnya di Yogyakarta, disimpannya di dalam rumah di tempat yang wajar. Kemudian rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi