"Empat orang di antara 22 warga tersebut sebelumnya sudah masuk dalam daftar kasus kekerasan di Papua," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum, Komisaris Besar Agus Rianto dalam jumpa pers di kantor Humas Polri, Senin (3/9). Namun ia tak menyebutkan inisial ke empat warga itu.
Saat ini pemeriksaan terhadap 22 warga tersebut dilakukan di Polres Jayapura Kota. Sebelumnya tim gabungan kepolisian di Papua juga telah menangkap lima orang yang diduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan pada Agustus 2011 lalu di Nafri, Papua. Satu di antaranya adalah Dani Kogoya.
Namun, Agus menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah semua yang diamankan polisi masuk dalam kelompok tersebut. "Kita fokus pada penangkapan pelaku yang diduga terkait beberapa peristiwa kekerasan di Papua. Intinya yang ditangkap ada yang masuk dalam kelompok DK (Dani Kogoya)," ujar Agus.
Dalam penangkapan Dani dan rekannya polisi menyita dua senjata api double loop, tiga bilah parang, beberapa busur dan anak panah dan satu sangkur untuk senjata M16.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksekutor Solo Berencana Kacaukan Pesta Agustusan
Redaktur : Tim Redaksi