Polisi Tangkap 6 Orang Terduga Pelaku Pembacokan, Sungguh Tak Disangka, Ternyata

Selasa, 07 Juni 2022 – 23:47 WIB
Polisi menangkap 6 orang terduga pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda berinisial FH. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SUKABUMI - Polisi menangkap enam pelajar SMP terduga pelaku penganiayaan sekaligus pembacokan terhadap seorang pemuda berinisial FH (18) di Kampung Cimuncang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (6/6).

"Alhamdulillah kurang dari 24 jam para pelaku pembacokan berhasil kami tangkap, ternyata para tersangkanya merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP," kata Kapolsek Sukaraja AKBP Supardi, Selasa (7/6).

BACA JUGA: Pemimpin Khilafatul Muslimin Masih Bisa Tersenyum Saat Ditangkap Polisi

Menurut Supardi, pihaknya yang menerima laporan adanya kasus penganiayaan di Jalan Raya Cimuncang, Kampung Cimuncang RT 06 RW 09, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, langsung bergerak ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari para saksi, terduga pelakunya merupakan pelajar tingkat SMP.

BACA JUGA: Pria Asal Sibolga Ini Ditangkap Polisi, Bagi yang Pernah Berhubungan Siap-siap Saja

Berkat informasi itu pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku, yaitu AA (15), SI (16), NH (16), FN (15), MAS (15) dan RT (16).

Seluruh tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing.

BACA JUGA: Andrie Bayuajie Ditangkap Terkait Psikotropika, Carlo Saba: Kahitna Tetap...

Namun, karena para terduga pelakunya masih berusia di bawah umur, pihaknya berkoordinasi dengan balai permasyarakatan (bapas) terkait penanganan kasus ini.

Adapun kronologi terjadinya aksi pembacokan yang dilakukan oleh oknum pelajar tingkat SMP itu, berawal dari aksi tawuran dengan pelajar dari sekolah lain yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja.

Setelah itu, ada salah seorang pelaku membawa senjata tajam jenis celurit yang kemudian membacok korban sehingga mengalami luka di bagian punggung dan tangan kanan.

"Pelaku utama membacokan celuritnya sebanyak dua kali kepada korban dan kemudian lima rekannya membantu menganiaya, sehingga korban mengalami luka cukup serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina," kata AKBP Supardi.

AKBP Supardi mengatakan selain menangkap terduga pelaku, pihaknya juga menyita satu pucuk celurit yang digunakan untuk menganiaya korban.

Polisi juga masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain jika ditemukan bukti lainnya. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler