Polisi Tangkap 78 TKI Ilegal di Bandara Juanda

Hendak ke Malaysia, Tak Punya Dokumen Kerja

Sabtu, 24 Agustus 2013 – 13:36 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Harapan Fibriana Muallifah untuk mengais rezeki di Malaysia kandas. Padahal, untuk sampai di negeri jiran, gadis 19 tahun tersebut sudah menyetor Rp 3,8 juta ke tekong. Kemarin pagi (23/8) perempuan asal Jember itu diamankan polisi di Bandara Internasional Juanda bersama 77 orang lainnya.

Sebanyak 78 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) tersebut diamankan Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim. Dari tangan mereka, polisi menyita 33 paspor serta tiket pesawat Citilink yang akan menerbangkan mereka ke Batam. Rencananya, dari Batam rombongan meneruskan perjalanan dengan speedboat menuju Johor, Malaysia.

BACA JUGA: Rampok Bersenpi Mengaku Anggota Polisi

''Saya hanya ingin bekerja membantu ekonomi keluarga," kata Fibriana sambil menutupi sebagian wajahnya.

Gadis lulusan SMA itu memiliki mimpi yang sama dengan 77 rekannya yang ikut tertangkap. Tetapi, mereka tidak sadar telah terjebak ulah para tekong. Selain dari Jember, sebagian besar rombongan berasal dari berbagai daerah di Pulau Madura. Ada juga yang datang dari NTT dan Lumajang.

BACA JUGA: Kalungi Celurit, Perampok Kuras Perhiasan Pasutri

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono menyampaikan, rombongan itu bisa disebut sebagai TKI ilegal. Selain tidak mengantongi visa kerja, mereka tidak memiliki kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemprov Jatim. ''Sehingga mereka bisa telantar jika sampai di sana (Malaysia, Red)," kata Awi.

Awi membeberkan, pemberangkatan para calon TKI itu dikendalikan empat tekong. Salah seorang di antaranya adalah warga Surabaya bernama Haderi. Berdasar keterangan penyidik, Haderi lebih dahulu berangkat dan kini sedang menunggu di Batam. Dari situ, dia akan memberangkatkan rombongannya ke Johor. Di sana, sudah ada tiga tekong lain yang menunggu. Mereka berinisial R, M, dan L.

BACA JUGA: Kesetanan, Gerandong Siram Wartawan di Pengadilan

''Semua tekong itu adalah warga Jatim. Anggota sudah berangkat ke Batam untuk menelisik keberadaan Haderi," ungkap Awi.

Dalam menjalankan aksinya, Haderi cs bekerja cukup rapi. Mereka memiliki anak buah di lapangan yang bertugas menghimpun para calon TKI. Jika disetujui, para tekong itu pun langsung mengurus paspor. Hingga kini, di antara 78 orang yang diamankan tersebut, baru 33 orang saja yang mengantongi paspor. Selebihnya, mereka dijanjikan bahwa paspor dibagikan di Batam.

Untuk sampai di Malaysia, para calon TKI tersebut harus membayar Rp 3 juta sampai Rp 4,5 juta. Di negeri jiran itu, mereka dijanjikan bekerja sebagai tenaga kasar. Di antaranya, pembantu rumah tangga, kuli bangunan, buruh perkebunan, dan pelayan di rumah makan.

Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Maruli Siahaan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan pihak Ditintelkam Polda Jatim. Dari laporan tersebut, pihaknya segera menuju Bandara Juanda pada pukul 04.00. Anggota dengan mudah menangkap rombongan di pintu keberangkatan domestik. ''Saat itu mereka sedang berkumpul untuk menunggu check in," ujar Maruli.

Penggagalan TKI ilegal ke Malaysia dalam jumlah besar bukan kali ini saja terjadi. Pada April lalu, 23 calon tenaga kerja dihadang di Jembatan Suramadu saat hendak berangkat ke Bandara Juanda. Modusnya pun sama, mereka akan berangkat dari Juanda menuju Batam.

''Kami menduga penangkapan sebelumnya berkaitan dengan pelaku saat ini sehingga kami terus melakukan perburuan," tandas Maruli. (mar/mas/nw)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hina Merah Putih, WN Malaysia Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler