jpnn.com - Penyanyi Chris Brown kembali berurusan dengan polisi. Rekan duet Agnez Mo itu ditangkap pihak berwajib di West Palm Beach, Florida, Kamis (5/7) malam waktu setempat.
Chris Brown diciduk seusai tampil di Coral Sky Amphitheater. Beberapa polisi sudah menunggunya dengan surat perintah penangkapan.
BACA JUGA: Di Balik Video Mesra Agnez Mo dan Chris Brown, Ternyata!
Namun, polisi tidak menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Chris Brown. Laman WPTV mengabarkan kasus yang menjerat Brown ditangani kantor Sheriff Hilllsborough County.
Beruntung, Chris Brown tidak lama ditahan pihak kepolisian. Dia kemudian dibebaskan setelah membayar jaminan USD 2.000.
BACA JUGA: Agnez Mo Akhirnya Akui Sudah Putus dari Wijaya Saputra
Setelah bebas dari tahanan kepolisian, Brown lantas mengunggah gambar ke Instagram. "Apa yang baru?" tulisnya seperti dilansir NME, Jumat (6/7/2018).
BACA JUGA: Video Ciuman Agnez Mo Viral, Begini Reaksi Kekasih
Brown baru saja berduet dengan Agnez Mo. Mereka bersinergi untuk lagu berjudul Overdose yang bakal dilepas bulan ini.
Baru-baru ini, Brown juga muncul untuk mengonfirmasi bahwa dia akan melanjutkan tur bertajuk Heartbreak On A Full Moon. Rencananya, tur itu akan dilanjutkan pada 6 Juli di Tampa, Florida. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agnez Mo dan Chris Brown Umbar Ciuman Mesra, Resmi Jadian?
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra