Polisi Tangkap Dua Sipir yang Nyambi Kurir Narkoba

Selasa, 20 Juni 2017 – 21:51 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua oknum sipir penjara yang menyambi sebagai kurir narkoba. Dua sipir itu berinisial RM dan KHD alias Bogel diamankan pada waktu yang berbeda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, MS diamankan di depan RS Persahabatan, Pulogadung, Jakarta Timur, pada 24 Maret. Sedangkan Bogel diciduk di Pasar Induk Tangerang, Banten pada 3 April.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Lagi Pelaku Perampokan Davidson

"Bogel ini diketahui bekerja sebagai sipir LP Cipinang. Dia berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dalam LP Cipinang. Untuk barang bukti ada 510 gram sabu-sabu yang kami amankan,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).

Sementara RM, lanjut Nico, merupakan sipir di LP Pemuda Tangerang. Dalam jaringan RM, polisi mengamankan satu sipil yang menyuplai narkoba dan satu napi sebagai pemesan.

BACA JUGA: Terlibat Tawuran, Sebelas ABG Digulung Polisi

"Di Tangerang ini berawal dari penangkapan seorang pelaku berinisial HS yang berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu-sabu ke oknum sipir LP Pemuda Tangerang bernama Ramston Malau. Setelah kami telusuri yang bersangkutan merupakan orang suruhan dari seorang napi kasus narkoba dari LP Pemuda bernama Armanta Ginting," jelas dia.

Nico menjelaskan, RM saat ditangkap melawan sehingga diberikan hadiah timah panas. Namun saat ini, sipir LP Pemuda Tangerang itu sudah pulih.

BACA JUGA: Anggota Satpol PP yang Jambret Ini Resmi Tersangka

"Dari tangan RM kami amankan sabu-sabu sebanyak 33,1 gram." tambah Nico.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Kakanwil Kumham DKI Robianto mengatakan, pihaknya baru mencopot kedua oknum sipir tersebut dari jabatannya. Dia mengaku belum memecat kedua oknum tersebut lantaran belum ada keputusan inkrah dari pengadilan.

"Jadi saat ini yang bersangkutan kami berhentikan sementara dari jabatannya sampai ada putusan dari pengadilan. Tapi jika terbukti akan kami usulkan untuk dipecat,” kata Robianto.(Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DOOOR….! Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Itu Tewas


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler