Polisi Tangkap Empat Remaja Konsumsi Ganja

Minggu, 16 Juli 2023 – 07:10 WIB
Keempat remaja berinisal YAF (23), GR (22), AEP (22), ZKN (17) beserta barang bukti saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Sat Narkoba Polres Metro. (ANTARA/HO-Humas Polres Metro)

jpnn.com, METRO - YAF (23), GR (22), AEP (22), dan ZKN (17) ditangkap polisi.

Para remaja itu digerebek saat mengonsumsi ganja di sebuah rumah di Kecamatan Metro Barat, Provinsi Lampung.

BACA JUGA: Hendak Pulang ke Rumah, Remaja di Palembang Dibacok OTK

"Penangkapan empat remaja yang mengonsumsi ganja tersebut berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, tentang kecurigaan atas perilaku remaja tersebut saat tengah berkumpul di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Metro Barat," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Hendra Abdurahman, Sabtu.

Dia mengatakan berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Metro kemudian bergerak mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan sekitar pukul 11.00 WIB pada Rabu (12/7).

BACA JUGA: Aktor Pierre Gruno Mengamuk di Bar, Seorang Pengunjung Babak Belur, Polisi Turun Tangan

Dikatakannya, karena curiga tersebut petugas kemudian melakukan penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan di ruangan depan didapati dua bungkus kertas warna cokelat yang berisi ganja diletakkan di atas meja.

"Kemudian saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar rumah tersebut ditemukan barang berupa satu buah lintingan kertas putih yang di dalamnya berisi daun ganja," katanya.

Dia menambahkan saat ini keempat remaja tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ganja   Polisi   polres metro   narkoba  

Terpopuler