Polisi Tangkap Komplotan Geng Motor di Sumut, Semuanya Positif Narkoba

Rabu, 31 Januari 2024 – 04:40 WIB
Personel Polda Sumut mengamankan pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/1/2024). HO-Polda Sumut

jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap delapan orang yang tergabung komplotan geng motor yang melakukan tindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di tiga wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan komplotan geng motor ini melakukan tindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Kota Binjai, Medan, dan Kabupaten Langkat.

BACA JUGA: Resahkan Warga, 96 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

Hadi mengatakan penangkapan geng motor ini dilakukan tim Kasubdit Jatanras Polda Sumut yang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait adanya tindak kejahatan di jalanan.

"Tim menangkap pelaku berinisial RP alias Batak dan AS alias CS di Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat," tutur Hadi di Medan, Selasa.

BACA JUGA: 15 Orang Geng Motor Family Doski Ditangkap, Senjata Tajamnya Banyak Banget

Dia mengatakan dua pelaku yang ditangkap tersebut juga merupakan pengembangan dari hasil penangkapan komplotan geng motor sebelumnya, yaitu FS, NA, EET, M, D dan D.

"Saat dilakukan interogasi, komplotan mereka pernah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di Medan, Binjai dan Langkat," ucapnya.

BACA JUGA: Heboh Video Porno Pelajar Wanita Tulungagung, Polisi Selidiki Penyebarnya

Mantan Kepala Polres Biak Papua itu mengatakan modus para pelaku melakukan konvoi di jalan, lalu mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.

"Dengan ancaman menggunakan senjata tajam itu, para pelaku membawa sepeda motor korban tersebut," ucap Hadi.

Dia menambahkan dari hasil tindakan kejahatan tersebut, para pelaku membeli narkoba yang terbukti semuanya positif menggunakan narkotika.

Sebelumnya, Polres Belawan yang merupakan bagian dari Polda Sumatera Utara menangkap sembilan pelaku begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan di sejumlah daerah Medan dan sekitar.

Tersangka yang ditangkap, yakni pria berinisial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18).

Kronologi penangkapan begal yang dilakukan Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan itu berawal dari adanya laporan terjadinya tawuran di kawasan Belawan pada Kamis (11/1) pukul 4:30 WIB. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Sebut Gibran Pertontonkan Atraksi Gimmick yang Tidak Patut dalam Debat


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler