jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) membekuk empat pelaku kejahatan dengan modus ganjal ATM. Keempatnya adalah ND (34), HS (40), MI (40), dan JR (30).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan, pelaku beraksi dengan modus lama. Namun, aksi mereka tetap meresahkan warga karena sudah belasan kali beraksi dan selalu berhasil.
BACA JUGA: Dua Tahun Menduda, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya
“Pelaku biasanya menyasar mesin ATM di minimarket pinggiran jalan,” kata Andi, Rabu (13/3).
Perwira menengah ini menambahkan, empat pelaku ditangkap terpisah di Tangerang dan Karawang pada Selasa (12/3) kemarin.
BACA JUGA: Mengapa yang Disasar Selalu Mesin ATM BRI? Ini Pengakuan Pelaku
Dalam beraksi, masing-masing pelaku memilik peran yang berbeda. Ada yang bertugas mengantre di belakang calon korbannya yang akan menggunakan mesin ATM. Pelaku itu juga yang berpura-pura membantu saat korban mengalami masalah pada ATM miliknya.
Kemudian, ada yang bertugas memasukan tusuk gigi ke mesin ATM agar saat korban bertransaksi, kartu ATM-nya tersangkut.
BACA JUGA: Geng Motor Perampok Pedagang Pecel Lele Dibekuk di Jaktim
“Lalu ada yang bertugas menukarkan kartu ATM milik korban dengan kartu ATM palsu yang sudah dipersiapkan,” sebut Andi.
Ada pula pelaku yang mengalihkan perhatian orang-orang di sekitar lokasi, khususnya penjaga minimarket.
“Ada juga yang bertugas melihat pin milik korban saat korban berusaha mengeluarkan kartu ATM miliknya itu. Setelah berhasil, pelaku pergi dan menguras isi ATM di tempat lainnya," ujar dia.
Namun, kini aksi keempatnya berakhiri di balik jeruji besi. Akibat perbuatannya itu, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya lima tahun penjara. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Ngaku Siapa Buang Mayat Bayi di Dekat Musala Al Ikhlas?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan