Polisi Tangkap Lagi 2 Pelaku Sweeping di Cafe & Lounge

Kamis, 22 Desember 2016 – 17:10 WIB
Ilustrasi. Foto: dok. JPG

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Polda Jawa Tengah kembali menangkap dua pelaku terduga perusakan dan penganiayaan di Cafe & Lounge Social Kitchen di Surakarta, Solo, Minggu (18/12) pekan lalu.

‎"‎Untuk yang di Solo, tadi malam ada lagi yang ditangkap dua orang. Jadi semua total ada tujuh tersangka. Saya perintahkan Kapolda Jawa Tengah untuk kembangkan terus," kata Tito di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).

BACA JUGA: Hati-Hati, Ada Dua Tahanan Kabur dari Polsek

Tito menegaskan, aksi sweeping merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.

Karenanya, Tito memberikan atensi kepada Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA: Lihat 2 Orang Ini, Segera Lapor Polisi

Bukan hanya di Surakarta, Tito menyampaikan bahwa atensi ini berlaku untuk semua daerah.

‎"Kembangkan terus kasus ini, karena saat itu ada lebih kurang 50 orang yang masuk ke Social Kitchen dan melakukan pengerusakan. Saya minta sebanyak mungkin melakukan penangkapan terhadap mereka untuk efek jera," jelas Tito.

BACA JUGA: Bos Karaoke Happy Puppy Dituntut 6 Bulan Penjara

Sebelumnya, polisi menangkap sudah menangkap lima tersangka yaitu Edi lukito ( Ketua LUIS), Joko Sutarto (Advocad LUIS), Endro Sudarsono (Humas LUIS), Yusuf Suparno (Sekretaris LUIS), dan Salman Alfasisi (Dewan Pelatihan LUIS).

Seluruh tersangka dijerat Pasal 135 dan 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan Secara Bersama-sama dengan ancaman di atas lima tahun penjara.‎ (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pelajar Mabuk Pukul Kakek Tua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler