Polisi Tangkap Pelaku KDRT ‘Live’ di Media Sosial

Sabtu, 08 Februari 2020 – 02:03 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MERAUKE - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Merauke menangkap seorang pria berinisial DP yang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni melakukan kekerasan kepada istrinya LW sambil live atau siaran langsung di akun Facebook.

"Kekerasan live Facebook yang sempat viral itu diunggah oleh pria berinisial DP menggunakan akun milik istrinya berinisial LW,” kata Kasubbag Humas Polres Merauke Kompol Suhardi saat di konfirmasi dari Kota Jayapura, Jumat (7/2).

Menurut dia, live aksi kekerasan itu cukup meresahkan warga karena bisa menjadi contoh yang kurang baik bagi warga lainnya.

“Setelah melihat live Facebook tersebut, tadi Kamis (06/02) malam sekitar pukul 23.30 WIT, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pria berinisial DP tersebut," ungkapnya.

Menurut dia, kejadian bermula lantaran cekcok mulut antara suami istri tersebut yakni DP dan LW.

"Karena emosi dan saling cekcok mulut, si pria DP ini langsung melakukan pemukulan terhadap istrinya LW sambil melakukan live di Facebook dengan alasan agar semua orang bisa melihat kejadian tersebut," tuturnya.

Akibat pemukulan tersebut, kata dia, LW mengalami luka dibagian mata yang terlihat bengkak dan memar di sekitar badan.

"Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Merauke untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.(Antara/jpnn)

BACA JUGA: Jadi Korban KDRT, Istri Balas Dendam Bunuh Suami yang Tidur Pulas


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler