"AR bersama temannya berinisial IQ yang saat ini masih DPO," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Rikwanto di Jakarta, Senin (19/11).
Menurut Rikwanto, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban bernama Jumadi. Korban mengaku ketika ia mengendarai mobil Avanza bernopol B 1374 EKB ternyata di pergoki oleh pemilik aslinya. Ia kaget karena ternyata mobil tersebut milik orang lain, bukan milik para pelaku penipuan.
Dari laporan korban, polisi kemudian menciduk AR, dan melakukan pencarian mobil yang sudah disalurkan oleh tersangka di wilayah Depok dan Bogor. Akhirnya ditemukan 14 mobil yang disita itu.
Pada polisi, AR mengaku bertugas mencari korban yang ingin berinvestasi sebesar Rp 50 hingga Rp 65 juta. Dalam jumlah investasi itu, korban akan mendapatkan pinjaman mobil yang disediakan selama dua tahun. Setelah melewati dua tahun, AR memberi aturan mobil bisa dikembalikan, dan uangnya dikembalikan pada pelanggan sebesar Rp 40 juta. Dari 14 mobil yang disita polisi, pelaku menikmati investasi sebesar Rp 800 juta.
"Untuk pelaku berinisial IQ bertugas mencari mobil dari rental perseorangan. Mereka pinjam dari rental perorangan setiap bulan Juli, dan diinvestasikan kepada orang lain kira-kira 1 minggu sampai 2 bulan," sambung Rikwanto.
Sementara itu, Jasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dalam pernyataan terpisah mengatakan pihaknya kini masih memburu pelaku berinisial IQ yang melarikan diri. Ia juga menduga masih ada beberapa pelaku lain yang terlibat dalam sindikat penipu yang menamakan dirinya kelompok Mafia Mabes. Dikhawatirkan mobil yang selama ini diinvestasikan kelompok itu adalah hasil kejahatan. Polisi dalam hal ini mengingatkan masyarakat, tidak percaya tipu daya investasi murah seperti yang dilakukan kelompok tersebut.
"Ada beberapa jenis mobil yang kepemilikannya masih kita telusuri, apakah mobil ini benar dari rental atau hasil pidana. Kita akan melakukan cek fisik kendaraan," pungkas Herry.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Jadi Bandar, Suami Memasok dari Rutan
Redaktur : Tim Redaksi