Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Mancis yang Terbakar di Langkat

Minggu, 23 Juni 2019 – 13:47 WIB
Burhan, pengusaha pabrik mancis yang terbakar menewaskan 30 orang. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Resor Kota Binjai telah membekuk Burhan, pemilik pabrik mancis yang terbakar dan menewaskan 30 orang di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumut.

“Sudah ditangkap dan saat ini sedang diproses penyidik di Polres Binjai,” kata Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu, (22/6/2019).

BACA JUGA: Tragedi Pabrik Korek Api di Binjai Renggut 30 Jiwa, Polisi Jerat 2 Tersangka

Selain Burhan, 37, warga jalan Bintang Terang Nomor 20 Dusun XV Desa Multo Rejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, polisi juga membekuk Lismawarni sebagai manager. Mereka kini sedang diperiksa secara intensif.

Sebelumnya, Personel Sat Reskrim Polres Binjai, Jumat (21/6) memeriksa empat karyawan pabrik yang selamat karena sedang makan siang saat itu.

BACA JUGA: Kebakaran Pabrik Korek Api Langkat: 30 Meninggal, Ibu dan Anak Tewas Berpelukan

BACA JUGA: Dua Warga Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Antena TV

Keempat karyawan itu, yakni Dewi Novitasari, 29, Alamat Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Haryani, 30, Alamat Dusun II Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Nuraidah, 24, Alamat Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dan Ayu Anitasari, 29, Alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

BACA JUGA: Tragedi Kebakaran Pabrik Mancis di Langkat: Fitri dan Putrinya Sifa Ditemukan Tewas Berpelukan

Seperti diketahui, kebakaran pabrik mancis itu menelan 30 korban tewas, semua korban adalah perempuan dan ada beberapa anak-anak yang dibawa ibunya saat bekerja.

Mayat-mayat korban ditemukan semuanya di satu ruangan. Ini diduga karena korban bingung mau menyelamatkan diri kemana, arah samping dan belakang sudah penuh api, sementara pintu depan dikunci dari luar.

“Korban meninggal karena terjebak api dan tidak bisa keluar dari pabrik rumahan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat melakukan konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6/2019) malam.

Tatan menjelaskan akses keluar masuk bangunan tersebut hanya ada tiga pintu yakni dari pintu depan, pintu samping dan pintu belakang.

BACA JUGA: Respons Hendropriyono Soal Panglima TNI Jamin Penangguhan Soenarko

Dan, pada saat kejadian tragis itu pintu depan terkunci, sementara sumber api berasal dari pintu samping dan belakang. “Inilah yang buat para korban tidak bisa keluar sehingga harus terjebak didalam tempat tersebut,” lanjutnya.

Pihaknya, saat ini masih terus melakukan penelusuran terkait alasan dikuncinya pintu depan saat pekerja ada di dalam.

Tatan menyebutkan, pintu depan dikunci sama mandor. “Sedangkan mandornya juga menjadi korban tewas dalam insiden ini,” urainya.

Kabid Humas Polda Sumut bertemu keluarga korbanusai konferens pers di RS Bhayangkara, Sabtu malam.(ant/nin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pabrik Korek Api yang Terbakar di Langkat Ternyata Tak Miliki Izin


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler