Pabrik Korek Api yang Terbakar di Langkat Ternyata Tak Miliki Izin

Jumat, 21 Juni 2019 – 21:40 WIB
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto turun ke lokasi kejadian Pabrik Korek Api yang terbakar di Langkat, Jumat (21/6). Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, LANGKAT - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya buka suara terkait pabrik mancis yang dilalap si jago merah hingga menewaskan 30 orang di Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumut, Jumat (21/6) siang.

Mereka memastikan bahwa pabrik mancis yang terbakar di Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, tidak memiliki ijin.

BACA JUGA: Semua Korban Tewas di Pabrik Korek Api Perempuan, Termasuk Anak-anak, Ini Data Lengkapnya

"Jadi berdasarkan data kami, pabrik mancis ini tidak memiliki ijin," kata Pengawas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wilayah Medan-Binjai-Langkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Mahipal Nainggolan, di lokasi kejadian, Jumat (21/6) siang.

BACA JUGA: Semua Korban Tewas di Pabrik Korek Api Perempuan, Termasuk Anak-anak, Ini Data Lengkapnya

BACA JUGA: Pabrik Korek Api di Langkat Terbakar, 21 Karyawan Dilaporkan Tewas Terpanggang

Mahipal juga mengaku belum mengetahui secara pasti sudah berapa lama pabrik rumahan itu beroperasi. Sebab sejauh ini tidak ada pemberitahuan jika ada industri rumahan di daerah tersebut.

"Berapa lamanya pabrik ini beroperasi kami juga tidak tahu, sejauh ini dari pihak Disnaker dan perangkat di Kabupaten Langkat, belum ada pemberitahuan kalau pabrik ini ada," tegasnya.

BACA JUGA: Heboh Penemuan Dua Mayat, Satu di Dalam Sumur, Satunya Lagi Tergantung

Dia mengatakan pihak Disnaker Provinsi akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait, seperti pengusaha dan perangkat desa. Disnaker akan berusaha mendata perusahaan-perusahaan serupa.

"Kami berharap setiap perusahaan mengurus ijin dan menggunakan alat-alat operasional sesuai SOP di perusahaan yang didirikan," tegasnya singkat.

Sementara Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat dr Indra Salahuddin mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan dan mengevakuasi jasad para korban.

BACA JUGA: Jelang Liga 2 2019, Pelatih Persiba Balikpapan Justru Ditinggal Pergi Sang Asisten

"Kami mengucapkan belasungkawa atas kejadian ini dan saat ini kami sedang berusaha mengevakuasi para korban," katanya.

Disinggung apakah perusahaan itu memiliki ijin dan apakah aparatur sekitar sudah memberitahukan jika ada pabrik tersebut berdiri.

Mengingat perusahaan tersebut sudah berjalan 5 tahun. Dirinya mengaku, masih akan melakukakan penyelidikan mengenai hal itu.

"Mengenai ijin ke Disnaker, kalau laporan sejauh ini tidak ada yang melaporkan kalau ada pabrik di sini," jelasnya.(bam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berapa Banyak Napi Lapas Narkotika Langkat yang Belum Ketangkap?


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler