Polisi Tangkap Penipu Bermodus Rapid Test, Ada Wanita Bersamanya

Jumat, 25 September 2020 – 21:56 WIB
Ilustrasi rapid test Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa polisi telah berhasil menangkap pria berinisial EFY di daerah Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

EFY merupakan tersangka kasus penipuan berkedok rapid test di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.

BACA JUGA: Penipu Berkedok Rapid Test di Bandara Soetta Sudah Jadi Tersangka

"Kemarin kami sudah lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan EF. Pagi  tadi sudah kami amankan di daerah Toba Samosir, Sumatera Utara," ujar Yusri di Jakarta, Jumat (25/9).

Tersangka merupakan sarjana kedokteran lulusan sebuah universitas di Sumatra Utara. Dengan mengaku sebagai dokter, EFY menipu dan melecehkan korban yang berinisial LHI di Terminal 3 Bandara Soetta pada 13 September lalu.

BACA JUGA: Kasus Pelecehan Saat Rapid Test di Bandara Soetta: Polisi Akan Periksa IDI untuk Memastikan Status EFY

Namun, korban tak langsung melapor ke polisi. Korban yang notabene perempuan lantas membuat utas di Twitter pada 18 September 2020.

Polisi lantas menyeriusi pengakuan korban tersebut. "Kami lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai pelapor," tutur Yusri.

BACA JUGA: Kasus Pelecehan & Penipuan di Bandara Soetta, Polisi Ungkap Identitas EFY, Ternyata Lulusan Kampus..

Semula polisi memanggil EFY untuk menjalani pemeriksaan. Namun, EFY mengabaikan panggilan tersebut.

Walakhir, polisi memburu EFY. Yusri menuturkan, tersangka ditangkap daat bersama seorang wanita yang diduga sebagai istri pelaku.

"Dia (EFY) bersama seorang wanita dan seorang anak. Sementara masih kami jalani," katanya.

Selanjutnya, polisi memboyong EFY ke Jakarta. "Kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," pungkas Yusri. (mcr3/jpnn)





Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler