jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku yang memosting pesan provokatif di media sosial Facebook.
Hal ini diutarakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. Menurut dia, pihak cyber crime telah meringkus orang tersebut "Krimsus sudah menangkap yang facebook itu," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/3). Sayang dia enggan merinci apa yang sudah diposting oleh pelaku tersebut.
BACA JUGA: Good Job, Polisi Akhirnya Meringkus Empat Perampok Sadis Ini
Sementara, saat ditanya pada Krimsus Polda Metro Jaya, pihaknya berencana menggelar konferensi pers terkait hal tersebut. "Rencananya kita akan konpers pukul 13.00 WIB terkait Gojek itu," ujar sumber di Humas Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, saat aksi unjuk rasa berlangsung, tercatat ada satu akun Facebook yang memosting pesan profokatif pada Selasa (22/3) kemarin. Akun milik Fery Yanto memosting gambar sambit dan parang dengan tulisan "alat perang untuk tgl 22 Maret 2016."
BACA JUGA: BOCOR: Inilah Beberapa Catatan Kriminal Jessica di Australia
Kemudian, dalam dinding Facebooknya, ia juga memosting agar kiranya pendemo membawa bom molotov, senjata tumpul, dan tajam untuk membantai setiap Uber Car dan Grab Taxi yang lewat. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Kisah Dukun yang Ngaku Bisa Gandakan Rp 750 Juta Jadi Rp 25 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Bocah SD Ngemis, Pria Ini Ditangkap Aparat
Redaktur : Tim Redaksi