jpnn.com - DELISERDANG - Satreskrim Polres Deliserdang membekuk oknum polisi disersi berinisial I yang bertugas di Polres Batubara. Oknum polisi disersi yang bermukim di Perumnas Pemda Desa Pagarmerbau III Kecamatan Lubukpakam itu terpaksa harus menahan dinginnya di balik jeruji besi.
Oknum polisi tersebut dibekuk lantaran terlibat kasus pemerasan dan perampokan di seputaran Kantor Bupati Deliserdang yang terjadi sekitar dua bulan lalu.
BACA JUGA: Rumah Terbakar, Wanita Tua yang Tertidur Diselamatkan Bunyi Ledakan
Dikonfirmasi, Kapolres Deliserdang AKBP M Edi Faryadi membenarkan penangkapan tersebut. Namun sayangnya, Edi enggan merinci kronologis penangkapan tersebut.
"Ya benar sekali, sudah kita tahan dan diproses," tulis Edi dalam pesan singkat belum lama ini.
BACA JUGA: Mahasiswa Demo Minta Rumah Pengasingan Bung Karno Tak Jadi Tempat
Jum'at (31/7) lalu, di Mapolres Deliserdang tampak ayah oknum polisi berinisial I tersebut. Namanya, Mayudin alias udin yang menjenguk anaknya di sel tahanan Satreskrim Polres Deliserdang.
Saat ditanya, Mayudin berkilah yang menjawab mau menjenguk temannya. Sementara, warga berharap agar Kapolres Deliserdang AKBP M Edi Faryadi untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu meski oknum polisi disersi bernisial I ini pernah bertugas di Satlantas Polres Deliserdang.
BACA JUGA: Tiga Bulan Jadi Buronan, Pejabat Ini Akhirnya Diringkus Kejari Sabang
Sebab, kasus pemerasan dan perampokan yang pernah terjadi di seputaran Kantor Bupati Deliserdang itu meresahkan masyarakat.
"Kapolres Deliserdang harus menjatuhkan hukum yang setimpal buatnya," harap salah seorang warga Perumnas Pemda bermarga Siregar ini.(ted/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terseret Rantai Jangkar, Karyawan Galangan Kapal Hilang
Redaktur : Tim Redaksi