jpnn.com, MEDAN - Sebanyak 35 orang preman yang melakukan pungutan liar di Kota Medan, Sumut diamankan pihak kepolisian.
Penangkapan puluhan preman tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aksi mereka.
BACA JUGA: Konflik Belum Usai, 2 Kubu Keraton Surakarta Saling Lapor Polisi
"35 orang pelaku premanisme ini ditangkap saat melakukan pungutan liar pada perayaan Natal," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Senin.
Fathir menyebut bahwa puluhan preman tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Prajurit Kostrad Ringkus 3 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam di Tangerang
"Mereka akan kami tes urine," ujarnya.
Dia memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Setiap pelaku kejahatan akan kami tindak tegas untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti