jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap sepuluh orang tokoh yang diduga terlibat dalam upaya makar dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjelang Aksi Bela Islam III pada Jumat (2/12) dini hari. Termasuk di antara tokoh yang ditangkap adalah Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zein dan Adityawarman Thaha.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Setya Novanto memeyakini Polri tidak asal bertindak. "Ini tentu keadaan yang dinilai ada sesuatu,” ujarnya di gedung DPR.
BACA JUGA: Penegakan Hukum KLHK, Menjaga Kekayaan Alam Indonesia
Karenanya ketua umum Golkar itu mempercayakan penanganan kasus yang menjerat 10 tokoh tersebut ke Polri. “Kita tunggu hasilnya," tegasnya.
Lebih lanjut Setnov -sapaan Novanto- mengatakan, kepolisian tentu akan mengevalusasi dan mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan penangkapan itu. Namun, dia mengaku masih belum emmperoleh informasi lengkap soal penangkapan terhadap tokoh-tokoh yang diduga makar.
BACA JUGA: Kejar Rombongan Jokowi, Massa Demo Teriak Tangkap Ahok
"Ini tentu sedang dikaji oleh pihak penyidik. Saya tidak bisa memberikan komentar karena belum mengetahui apa yang terjadi," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Di Hadapan Massa Demo, Jokowi: Terima Kasih Atas Doa dan Dzikir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Sebut Jokowi Telah Memberikan Hal Terbaik ke Massa 212
Redaktur : Tim Redaksi