jpnn.com, JAMBI - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan Eka Putra, 26, sopir mobil boks yang mengangkut 1.425 ponsel dari Jakarta tujuan Pekanbaru, Riau, di Jalan Lintas Timur, Desa Bukitbaling, Kabupaten Muarojambi, Kamis (14/1) lalu.
Tiga dari lima orang pelaku perampokan telah ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Mereka adalah Rudi, 30, Muhammad Safix, 34, dan Amri, 37. Sedangkan dua tersangka lainnya masih buron.
BACA JUGA: Rosdiana Yakin Tengkorak Dalam Mobil Itu adalah Anaknya, Namanya Tengku Ryan, Hilang Setahun Lalu
Awalnya, kasus itu ditangani Polres Muarojambi lalu diambil alih Ditreskrimum Polda Jambi.
BACA JUGA: Kapolres Sebut Tengkorak Dalam Mobil yang Tertimbun di Kanal PT WKS Lebih dari Satu Orang
Setelah penyelidikan sekitar 1,5 bulan, tim akhirnya mendapat informasi bahwa Rudi berada berada di Lampung, dan Safix ada di Sumatera Selatan.
Tim langsung dibagi dua. Mereka kemudian berangkat ke lokasi Selasa (23/2). Informasi tersebut ternyata benar.
BACA JUGA: Identitas Tengkorak Manusia Dalam Mobil yang Tertimbun di Kanal Terungkap? Ini Kata Kapolres
Rudi sedang bersembunyi di rumah kontrakannya, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan. Kontrakannya digerebek pada Kamis (25/2) pukul 04.00 WIB. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Nyali Rudi lumer, melihat anggota menggerebek dengan senjata lengkap. Tak seperti saat dia merampok Eka sang sopir mobil boks tersebut.
Kepada polisi, dia pun bernyanyi tentang Safix. Rupanya, rekannya itu bersembunyi di Desa Purwodadi. Masih di Lampung. Pada Jumat (26/2) pukul 13.00, Safix langsung diciduk.
Sementara, tim yang berangkat ke Sumatera Selatan, berhasil mengamankan Amri di tempat persembunyiannya, RT 01 Desa Kupangceria, Kecamatan Muaratelang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (27/2) pukul 14.00.
Saat akan diringkus, rupanya Safix dan Amri mencoba melawan. Polisi pun terpaksa melumpuhkan keduanya dengan timah panas.
“Penangkapan di Sumatera Selatan memang butuh waktu. Karena perjalanannya yang lumayan jauh, bahkan anggota harus menggunakan perahu,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Priyanto.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 74 ponsel Xiaomi hasil kejahatan mereka. Sisanya kata dia, diyakini ada pada dua rekan mereka yang masih buron.
“Sebagian juga malah sudah ada yang beredar di masyarakat. Tapi tidak akan bisa terpakai, karena dari ponselnya sudah diblokir,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, rupanya aksi ini sudah direncanakan mereka. Rudi, si otak pelaku, bertindak sebagai penumpang mobil calon korbannya.
Sementara empat rekannya, menggunakan satu unit mobil sewaan, membuntuti dan menunggu waktu yang pas untuk beraksi. Tergantung aba-aba Rudi.
BACA JUGA: Terkuak Lagi Fakta Baru, Tengkorak Dalam Mobil yang Tertimbun di Kanal Diduga Ayah dan Anak
“Kami sudah mengambil langkah-langkah antisipasi, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Jambi,” kata Kaswandi. (rib/jambiindependent)
Redaktur & Reporter : Budi