Polisi Tangkap Tiga Pilot Pemakai Narkoba, Kemenhub Berjanji Tidak Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2020 – 15:54 WIB
Kementerian Perhubungan. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan akan menyerahkan proses penanganan tiga pilot yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba kepada penegak hukum.

Kementerian Perhubungan tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan pihak kepolisian terhadap para pilot yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.

BACA JUGA: Tiga Pilot Tertangkap Basah Tengah Gelar Pesta Terlarang, Ya Ampun

“Saya pastikan Kementerian Perhubungan tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto di Jakarta, Sabtu (11/7).

Pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satu wujud komitmen itu adalah tes narkoba atau RUN secara random yang dilakukan di bandara di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Polres Jakarta Selatan Tangkap 3 Pilot, Walah Kasusnya

Novie meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personel mereka. Ia menegaskantidak akan melindungi personel penerbangan yang terlibat dengan narkoba.

Pemberantasan narkoba dalam penerbangan dilakukan tidak hanya bagi pengguna jasa angkutan udara, tetapi juga kepada para personel penerbangan.

BACA JUGA: Pekerjakan Pilot Abal-Abal, Maskapai Pakistan Dilarang Masuk Amerika

“Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman,” ujar Novie. (ant/dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler