jpnn.com, WASHINGTON - Departemen Transportasi Amerika Serikat telah mencabut izin Pakistan International Airlines (PIA) untuk melakukan penerbangan carter ke wilayah Negeri Paman Sam itu.
Keputusan itu dibuat setelah FAA menyampaikan kekhawatiran soal sertifikasi pilot Pakistan.
BACA JUGA: Jet Tempur Supersonik AS Hancur Berantakan, Pilot Tewas
Informasi itu tertuang dalam surat pembatalan izin khusus tertanggal 1 Juli, yang diberikan departemen tersebut kepada Reuters pada Jumat (10/7).
Baru-baru ini terungkap bahwa sejumlah pilot-pilot di Pakistan telah memalsukan kualifikasi mereka. Akibatnya, pada Juni kemarin pemerintah setempat mengeluarkan larangan terbang terhadap hampir sepertiga jumlah pilot di negara itu
BACA JUGA: Pesawat Tempur TNI AU Jatuh, Begini Kondisi Pilot
Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa juga telah menangguhkan izin terbang PIA ke negara-negara Uni Eropa selama enam bulan. Ketentuan itu menjadi pukulan bagi operasi penerbangan maskapai tersebut.
Media Pakistan, Geo News, melaporkan bahwa PIA telah membenarkan informasi soal larangan dari AS itu dan mengatakan pihaknya akan menanggapi kekhawatiran tersebut melalui langkah-langkah perbaikan yang sedang dilakukan oleh maskapai.
BACA JUGA: Kronologi Pesawat Jatuh di Danau Sentani yang Tewaskan Pilot Asal Amerika Serikat
Larangan terbang bagi pilot-pilot Pakistan yang sertifikatnya diragukan diberlakukan setelah sebuah pesawat jet PIA pada Mei jatuh hingga menewaskan 97 orang. (ant/dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Adil