Polisi Tangkap Wanita Pembawa 5 Kg Ganja

Minggu, 30 Desember 2012 – 03:41 WIB
TELUK KUANTAN  - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap seorang wanita inisial An (46) yang membawa 5 kg daun ganja kering, di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, Sabtu (29/12) sekitar pukul 14.00 WIB.

Selain menangkap An, Satres Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin Kanit Narkoba Bripka Lukman juga berhasil melumpuhkan kaki sebelah kiri Hi (38), yang hendak membawa kabur daun ganja kering dengan berat 2 Kg.

Penangkapan terhadap dua orang pembawa daun ganja ini, merupakan pengembangan terhadap inisial As, yang memiliki daun ganja 2 Kg, yang sebelumnya telah ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Kuansing, di lokasi yang sama

Untuk berhasil menangkap An dan Hi, Bripka Lukman yang didampingi Bripka Sarkawi, Brigadir Putut dan Brigadir Puspa harus menginap di Desa Sungai Paku ini selama dua hari dua malam.

"Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan 9 kg daun ganja kering. Awalnya, kita mengamankan hampir 2 kg ganja. Lalu kita kembangkan, kita bermalam selama dua hari di TKP, akhirnya kita berhasil menangkap 5 kg ganja di tangan seorang wanita dan 2 kg ganja lagi dari seorang pria yang mencoba kabur, dan kaki kirinya langsung kita tembak," jelas Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kanit Narkoba, Bripka Lukman kepada Riau Pos (JPNN Group).

Dijelaskan Lukman, An yang beralamatkan Desa Galang Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Sumut ini ditangkap pada saat keluar dari mobil dengan membawa tas dan seorang anak kecil. Karena sudah menjadi target, An ini langsung ditangkap.

Dari tangan An, kata Lukman, ditemukan ganja kering seberat 5 kg di dalam tas. Tidak lama berselang, jelas Lukman, muncul seorang pria, inisial Hi yang terkesan kaget melihat aparat kepolisian yang mengamankan An. Karena tidak menjadi target, Hi berusaha untuk kabur, namun gelagat Hi ini mengundang curiga pihaknya.

Karena berusaha kabur dengan Yamaha Jupiter warna Hijau BM 2273 ND, kata Lukman, pria asal Jalan Teratai Gg Baru No 10 Pekanbaru ini, kaki kiri Hi terpaksa dilumpuhkan dengan senjata api (senpi).

Selain ganja seberat 5 kg diamankan di tangan An, juga diamankan 1 unit HP. Lalu, di dalam jok Hi ini ditemukan ganja 2 Kg senilai Rp3,6 juta, plus 1 unit HP dan Yamaha Jupiter.

Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kasubag Humas Polres AKP Azhari mengakui adanya penangkapan terhadap satu orang perempuan dan dua orang pria oleh pihaknya yang diduga pembawa daun ganja kering dengan berat mencapi 9 kg.

"Sekarang korban yang terkena tembak sudah diamankan dan tengah dirawat di RSUD Teluk Kuantan, dan tersangka lainnya beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Kuansing," jelas Azhari. (jps)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Model Laporkan Suami

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler