jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metropolitan Jakarta Raya menepis adanya tekanan dalam mengusut kasus dugaan penyekapan, kepemilikan senjata api illegal dan narkoba yang menjerat pengusaha Herdy Pieter.
Kendati, tersangka Pieter merupakan istri dari Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Ny UP, polisi memastikan penuntasan kasus masih terus berjalan.
BACA JUGA: Pabrik Upal Terkuak karena Penjual Bakpao
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan kasus yang menjerat Pieter tidak ada hubungannya dengan sang istri.
"Tidak ada. Tidak ada hubungannya. Pieter itu kan kontraktor," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (5/3).
BACA JUGA: Cabuli Puluhan Siswi, Dukun Karatan di Penjara
Menurutnya pula, saat kejadian penyekapan, istri Pieter tidak ada di rumah. Sehingga, hampir dipastikan belum ada niatan polisi untuk meminta keterangan terhadap istri Pieter.
"Saat kejadian yang bersangkutan tidak ada di rumah. Belum ada niatan (untuk memanggilnya) karena tidak ada koneksinya," kata Rikwanto.
BACA JUGA: Rencana Beli Hp Baru, Tukang Galon Gantung Diri
Menurut Rikwanto, saat ini Pieter masih ditahan di Polda Metro Jaya. "Proses hukumnya kita masih lakukan pemberkasan," paparnya seraya menambahkan Pieter dijerat Undang-undang tentang Penyekapan, UU Darurat, dan Narkoba. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Ngamar dengan Pria Muda, Digerebek Suami
Redaktur : Tim Redaksi