Polisi Tegaskan Tawuran Bukan Kategori Kenakalan

Selasa, 25 September 2012 – 19:58 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan akan menindak tegas pelajar yang melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya SMAN 6, Alawy (15). Ia tewas saat tawuran antarpelajar dari SMAN 70 dan SMAN 6 di Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (24/9) kemarin. Meski pelaku di bawah umur, polisi akan tetap melakukan penegakan hukum.

"Dalam konteks di bawah umur, tapi karena perbuatannya pidana seperti pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, tentunya proses  hukum tetap harus dilakukan pada mereka. Tolong pisahkan kenakalan remaja dengan perbuatan pidana. Penegakan hukum tetap berjalan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (25/9).

Kasus tawuran antardua sekolah ini telah terjadi beberapa kali dan menjadi semacam tradisi yang biasa dilihat warga sekitar Bulungan tersebut. Oleh karena itu, Boy meminta kasus yang memakan korban ini harus menjadi fokus semua pihak, baik polisi, pemerintah, sekolah, maupun orang tua. Semua pihak diminta berpartisipasi meredam tradisi tawuran SMAN 6 dan SMAN 70 tersebut.

"Polisi prihatin terhadap kegiatan pelajar di luar sekolah yang membawa senjata tajam yang tidak layak dibawa oleh pejalar ke sekolah dan barang lain yang digunakan untuk melakukan kekerasan. Itu tidak dibenarkan bagi pelajar. Pada prinsipnya, kita akan bertindak secara tegas," pungkas Boy.

Seperti yang diketahui, kematian siswa kelas X SMAN 6 itu terjadi setelah ada penyerangan siswa SMAN 70, usai jam pulang sekolah. Tak diketahui penyebab penyerangan tersebut. Peristiwa itu juga terjadi begitu cepat. Begitu Alawwy terkapar dengan dada penuh darah, gerombolan siswa SMAN 70 langsung meninggalkan lokasi tersebut.

Pelaku aksi kekerasan ini nantinya akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 351 tentang penganiayaan. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Wartawan Indopos, Intel Mabes Polri Kepergok di KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler