Polisi Teliti Kalimat Tauhid di Video Penganiayaan Haringga

Kamis, 27 September 2018 – 12:48 WIB
Irjen Setyo Wasisto. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri tengah meneliti potongan video penganiayaan terhadap suporter Persija bernama Haringga Sirila yang berisi suara kalimat tauhid lailahaillallah. Polri hendak mendalami apakah kalimat suci dalam video itu memang muncul dari pelaku atau sengaja dimasukkan melalui proses editing.

"Ya untuk itu sekarang sedang diteliti, benar atau tidak. Kan ada dua itu (videonya). Yang beredar ada yang teriakan ada yang enggak," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (27/9).

BACA JUGA: Menpora Bakal Panggil PSSI dan Suporter untuk Duduk Bersama

Setyo menjelaskan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Polri masih memeriksa kemungkinan video itu hasil editan. Namun, Setyo masih merahasiakan detail peneletian polisi.

“Saya enggak bisa kami jelaskan teknisnya, nanti orang pada tahu semua," kata dia.

BACA JUGA: Pemerintah Blokir Ratusan URL Video Kekerasan ke Haringga

Sebelumnya sejumlah video penganiayaan terhadap Haringga sebelum laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Bandung Lautan Api (SBLA) pada Minggu, 23 September 2018 viral di media soaial.  Dari video itu terungkap bahw, korban yang sudah tidak sadarkan diri masih saja diseret dan dipukuli.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka pengeroyokan. Para tersangka adalah Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Aggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (31), SM (17) dan seorang di bawah umur berinisial DF (16).(cuy/jpnn)

BACA JUGA: Legimin: Persaudaran Antarsuporter Harus Tetap Dijaga

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, Polri Tak Campuri Pencegahan Habib Rizieq di Saudi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler