jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menemukan 14 rekening yang diduga milik sindikat Saracen. Penyidik pun mendalami ke-14 rekening yang terkait dengan aktivitas sindikat yang berbisnis hoaks dan ujaran kebencian itu.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan 14 rekening itu kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selanjutnya, Bareskrim meminta PPATK meneliti aliran transaksi di dalam 14 rekening itu.
BACA JUGA: Ini Peran Pendiri Saracen setelah Polisi Bekuk Jasriadi
"Kami ingin segera mungkin mendapatkan data analisis supaya lebih cepat kami mengurai," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).
Martinus menambahkan, penelusuran aliran dana Saracen juga untuk mengetahui pihak-pihak yang pernah berhubungan dengan sindikat yang dipimpin Jasriadi itu. Dengan begitu, polisi bakal mengetahui pihak-pihak yang menggunakan jasa Saracen.
BACA JUGA: Pendiri Saracennews.com Terjebak Taktik Polisi
"Setelah dapatkan analisis ini dari PPATK kami akan tentu menggali dan melakukan mendapatkan data tambahan yang harus kami ambil untuk kami bandingkan dari fakta hukum lainnya," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah menjerat empat tersangka dalam kasus Saracen, yakni Jasriadi, Sri Rahayu, M Faisal Tonong dan M Abdullah Harsono. Keempat tersangka itu kini sudah ditahan Bareskrim.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Bareskrim Tangkap Pendiri Saracen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareksrim Tangkap Pelaku Terkait Kasus Saracen di Riau
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga