Polisi Tembak Anggota Geng Motor, Tak Ada Ampun, Dor, Dor

Sabtu, 29 Mei 2021 – 00:39 WIB
Anggota Geng Motor saat digiring petugas ke Mapolres Sukabumi Kota. Foto: Radar Sukabumi

jpnn.com, SUKABUMI - Pengejaran anggota geng motor yang dilakukan aparat Polres Sukabumi Kota membuahkan hasil.

Polisi menangkap empat anggota geng motor yang sempat membuat teror masyarakat Gedongpanjang dan menganiaya warga Kelurahan Tipar, Sukabumi, Jawa Barat.

BACA JUGA: Malam Itu Hesti Susanti Tidur di Dalam Rumah, Kaca Jendela Kamar Pecah

Dari empat pelaku, dua di antaranya mendapat hadiah timah panas karena melawan petugas.

Keempat pelaku berinisial SIP (16), MA (21), FR (19), dan DR (24), mereka berdomisili di Kecamatan Citamiang, Cisaat, dan Cikole.

BACA JUGA: Celana Dalam Mbak Bety Agustini Hilang

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan penangkapan dilakukan tim Jatanras di wilayah Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jumat (28/5) dini hari.

“Hari ini kami telah menangkap para pelaku penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di Citamiang pada 26 Mei kemarin,” kata Sumarni saat jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat.

Sumarni mengatakan selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni lima senjata tajam sejenis cocor bebek (corbek), gergaji, dan gir modifikasi serta dua motor.

"Pelaku yang ditangkap baru empat orang. Barang bukti berupa sepeda motor Fino, kemudian Honda Beat, ada alat yang digunakan untuk kejahatan, senjata tajam sejenis corbek kemudian gergaji,” bebernya.

Dari keempat pelaku yang ditangkap, dua di antaranya merupakan residivis dan terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Dua orang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.

“Pasal yang kami kenakan yaitu pasal 351 Jo pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya lima tahun, sembilan, dan sepuluh tahun,” kata AKBP Sumarni. (bam/t/radarsukabumi)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler