jpnn.com, LABURA - Seorang pengedar narkoba jaringan internasional tewas ditembak mati oleh jajaran Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).
Bandar narkoba tersebut diketahui bernama Marhaban Ali warga Kabupaten Biruen, Aceh.
BACA JUGA: Door! BNN Tembak Mati WN Malaysia
Kapolres Labuhan Batu AKBP Frido Situmorang mengatakan, Ali terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dan merampas senjata petugas yang menangkapnya.
“Jadi, saat pengembangan barang bukti 13 kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia, tersangka melakukan perlawanan dan merampas senjata anggota ketika menunjukan anggota jaringan narkoba lainnya di Provinsi Riau,” ungkap Frido dalam keterangan persnya di di RSUD Rantau Prapat, Jumat (30/3/2018).
BACA JUGA: Wawan Habisi Nyawa Kekasihnya Usai Begituan
Setelah ditembak, sambung Frido, anggotanya langsung melarikan ke RSUD Rantau Prapat untuk diberikan pertolongan. Namun nahas, nyawa tersangka tak dapat tertolong.
“Narkoba yang disita tersangka, rencananya akan diedarkan ke Provinsi Riau,” ucapnya.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Asal Malaysia Tewas Ditembak Polisi
Diutarakan dia, sebelumnya Polda Sumut telah mengungkap penyeludupan jaringan narkoba antar Riau-Aceh melalui muatan berisi nenas sebanyak 7 kg sabu di Labura.
“Diduga ada keterlibatan sindikat narkoba asal Aceh ini yang mengedarkan ke Riau,” tuturnya.
Sebelumnya, Ali ditangkap bersama kedua rekannya yakni Hasnawi warga Kabupaten Aceh Timur dan Mursalim warga Medan di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Labura.
Dari ketiganya disita barang bukti narkoba 13 kg sabu dan 20 ribu butil pil ekstasi senilai Rp 19 miliar. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Tembak Mati 21 Bandar Narkoba
Redaktur & Reporter : Budi