Polisi Tembak Mati DPO Pengeroyokan, Brigpol RRS Diamankan

Rabu, 28 September 2022 – 11:12 WIB
Polisi tembak mati DPO pengeroyokan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Brigadir Polisi RRS terpaksa berurusan dengan Propam Polda Nusa Tenggara Timur.

Anggota Polres Belu itu menembak mati buronan atau daftar pencarian orang kasus pengeroyokan berinisial GYL.

BACA JUGA: 2 WN China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai Pakai Parang

"Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh tim Propam dari Polda NTT," kata Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto saat dihubungi dari Kupang, Rabu.

Selain Brigpol RRS, delapan orang anggota Polres Belu yang terlibat dalam pengejaran juga ikut diperiksa Divisi Propam Polda NTT untuk mengungkap kasus itu.

BACA JUGA: Biadab, Oknum Polisi Briptu CH Mencabuli Anak Tirinya, Pengakuan Tersangka

Delapan orang tersebut, di antaranya tiga anggota Buser Satuan Reserse Kriminal, dua anggota Satuan Intelkam, serta dua anggota dari Polsek Tasifeto Timur dan Raimanuk.

Tak hanya itu, lanjut kapolres, sebelum dilakukan pemeriksaan, senjata milik sejumlah anggota Buser Polres Belu itu juga sudah diamankan.

BACA JUGA: Keberadaan Ipda Arsyad di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Terungkap

Demikian juga Brigpol RRS diamankan di Mapolres Belu untuk sementara waktu guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

Kapolres Yoseph mengaku sudah bertemu dengan keluarga korban penembakan dan juga melayat ke rumahnya.

Sebelumnya pada Selasa (27/9) pagi, pelaku pengeroyokan berinisial GYL, warga Dusun Lalosuk Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk dan Polsek Tasifeto Timur.

Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi pada Selasa (27/9) sore mengatakan GYL masuk DPO Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan.

"Sesuai laporan singkat dari kepala polres, warga yang tertembak itu orang yang masuk DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," kata kapolda.

GYL sempat melarikan diri saat hendak ditangkap sehingga ditembak.

Polisi beralasan awalnya GYL akan dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki, tetapi, karena dia menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung dan mengakibatkan korban tewas. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler