Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Guru SD di Medan

Sabtu, 09 Oktober 2021 – 21:36 WIB
Ilustrasi. (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Polisi menembak pelaku pembunuhan terhadap seorang guru salah satu SD di Kecamatan Medan Johar, Kota Medan, Sumatera Utara. 

"Identitas pelaku berinisial KF (33) warga Kecamatan Medan Johor. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat pengembangan," kata Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli, Sabtu (9/10). 

BACA JUGA: 3 Kasus Pembunuhan Masih Misteri, yang Kedua Terekam CCTV

Kapolsek menjelaskan KF ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (9/10), sekitar pukul 02.00 WIB. 

Pelaku ditangkap atas dugaan melakukan pembunuhan terhadap korban, M. Ilyas (32). 

BACA JUGA: Dituduh Mata-Mata Polisi, AM Dihajar Napi Kasus Pembunuhan di Lapas Jember

Berdasar hasil interogasi, kata Zulkifli, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pembunuhan dan pencurian lantaran tak terima karena korban hendak menyodominya. 

"Saat itu pelaku tidur di indekos korban. Namun, pada saat pelaku terbangun, dia melihat korban hendak menyodominya. Pelaku kemudian memukul kepala korban dengan martil hingga meninggal dunia," jelasnya.

BACA JUGA: Selebgram Ini Akan Membiayai Sekolah Anak Korban Pembunuhan

Melihat Ilyas tidak sadarkan diri, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor korban. Lalu, pelaku melarikan diri. 

"Saat ini pelaku sudah kami amankan ke Mako Polsek Deli Tua guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, jenazah M Ilyas (32) ditemukan di sebuah indekos di Jalan Eka Warni, Kecamatan Medan Johon, Kota Medan, Jumat (3/9).

Penemuan jenazah korban berawal dari kecurigaan rekannya, karena M. Ilyas sudah tidak datang ke sekolah selama empat hari. 

Selanjutnya, rekan korban menemui pemilik indekos untuk mencari M. Ilyas.

Mereka kemudian menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi badan sudah membusuk dan sekitar tubuh penuh bercak darah. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler