Dituduh Mata-Mata Polisi, AM Dihajar Napi Kasus Pembunuhan di Lapas Jember

Rabu, 06 Oktober 2021 – 02:10 WIB
Ilustrasi penganiayaan dilakukan napi kasus pembunuhan berinisial IP terhadap MA di Lapas Jember. Foto: Antara

jpnn.com, JEMBER - Seorang napi kasus pembunuhan berinisial IP dan rekannya SA dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Jember, Jawa Timur ke penjara Nusakambangan, di Jawa Tengah.

IP dikirim ke Lapas Nusakambangan setelah menganiaya napi lain berinisial AM, sedangkan SA berperan merekam video kekerasan tersebut.

BACA JUGA: Napi Perekam Penganiayaan Ungkap Modus Masuknya HP & Narkoba ke Lapas Tanjung Gusta

"Pelaku penganiayaan berinisial IP dan narapidana yang merekam kejadian itu berinisial SA dikirim ke Nusakambangan pada akhir September 2021," kata Kalapas Kelas IIA Jember Sarwito, Selasa (5/10).

Sarwito menyebut kasus penganiayaan oleh IP terhadap MA yang direkam oleh SA itu menjadi atensi dari pimpinannya.

BACA JUGA: 7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa

Sebelumnya video berdurasi 36 detik yang memperlihatkan penganiayaan oleh napi terhadap narapidana lain di dalam Lapas Jember viral melalui pesan WhatsApp, 4 September 2021.

Walakin,pihak lapas baru menerima rekaman video tersebut pada akhir September lalu.

BACA JUGA: Anggota DPRD Demokrat Terlibat Bentrokan Berdarah di Indramayu yang Menewaskan 2 Petani

Begitu mendapatkan video itu, Sarwito lantas membentuk tim internal untuk melakukan klarifikasi kebenaran video pemukulan oleh napi tersebut.

"Dan memang benar kejadian itu terjadi di Lapas Jember," ucapnya.

Berdasarkan penyelidikan internal, IP menghajar korban berinisial AM yang merupakan napi baru dan sedang menjalani masa pengenalan lingkungan.

Dalam kejadian itu, napi lainnya yang berinisial SA merekam video kekerasan oleh IP.

Menurut Sarwito, SA mendapatkan gawai yang digunakan untuk merekam kejadian itu dari napi yang sudah bebas.

"Yang bersangkutan (SA, red) dipindahkan juga ke Nusakambangan pada 28 September 2021," ucapnya.

Sarwito juga menyebut motif penganiayaan itu terjadi karena korban AM dituduh oleh pelaku sebagai mata-mata polisi sebelum masuk ke lapas.

Pascakejadian itu, sejumlah warga binaan dan petugas Lapas Kelas IIA Jember telah diperiksa oleh tim gabungan dari Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM dan Kanwil Jawa Timur.

"Kami melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi kembali dengan mengumpulkan semua narapidana untuk diberi edukasi," katanya.  (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler