Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata

Jumat, 22 November 2024 – 18:24 WIB
Ilustrasi polisi menembak polisi di Sumatera Barat. Ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim, dan Kapolres Solok Selatan AKBP Arif Mukti setelah peristiwa penembakan polisi ke rekan.

Hal demikian seperti diungkapkan Ketua Komisi III Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).

BACA JUGA: Polisi Tembak Rekan di Solok, Habiburokhman Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana

"Kami akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri, untuk membahas masalah ini," kata Habiburokhman, Jumat.

Diketahui, Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat ini.

BACA JUGA: IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan

Polisi menyatakan kasus penembakan AKP Dadang kepada AKP Ulil di Kantor Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (22/11).

Menurut Habiburokhman, Komisi III bakal bertanya ke Irjen Suharyono, Irjen Abdul Karim, dan AKBP Arif Mukti soal pengecekan kelayakan AKP Ulil memegang senjata.

BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas

"Kami ingin tahu bagaimana pemantauan kelayakan anggota ini menggunakan senjata," kata legislator Fraksi Gerindra itu.

Habiburokhman mengatakan Komisi III juga ingin mengetahui soal rekam kejiwaaan dari AKP Ulil untuk dipercaya memegang senjata.

"Apakah ada mekanisme semacam medical checkupnya dalam konteks kematangan kejiwaanya untuk memegang senjata yang dilakukan secara rutin setiap tahun atau seperti apa," kata dia. 

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Sukra Martin menyatakan AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat setelah peristiwa penembakan.

"Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar," kata Tri Sukra Martin.

Peristiwa penembakan dilaporkan terjadi pada Jumat dini hari yang disebutkan berlokasi di Kantor Polres Solok Selatan.

AKP Dadang menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala korban.

Akibat penembakan, AKP Ulil mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

Pada pukul 08.40 WIB diperoleh kabar bahwa AKP Ulil meninggal dunia di rumah sakit akibat luka yang cukup serius di bagian kepala. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler