Tindakan tegas kepolisian itu dilakukan lantaran pelaku pelaku saat pengembangan berusaha mengelabui petugas hanya untuk melarikan diri.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku saat beraksi selalu melibatkan istrinya, inisial Her. Mereka berpura-pura mencari rumah kos. Saat itu penghuni rumah lengah mereka beraksi dan mengambil sejumlah barang elektronik. "Ada lima tempat kejadian perkara yang menjadi sasaran pelaku," paparnya.
Saat penangkapan dilakukan, sambungnya, kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti. Seperti, tiga buah notebook, dua buah handphone, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan, menambahkan saat dilakukan pengembangan petugas kembali meringkus dua orang yang menjadi penadah barang hasil curian itu. Masing-masing inisial IR dan SYAF.
"Saat pengembangan pelaku berusaha melawan petugas dan berupaya melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan," kunci, AKBP Himawan Sugeha. Hingga siang kemarin, keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Makassar. (abg/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Tahun Buron, Pemerkosa Adik Ipar Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi