jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menemukan 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Ladang ganja itu ditemukan setelah pengembangan kasus narkoba yang ditangani bersama Polres Mandailing Natal.
BACA JUGA: Marak Kasus Orang Tua Aniaya Anak, Sahroni Minta Pelaku Ditindak Tegas
Konon jika dikalkulasikan, 11 hektare ladang ganja itu bisa menghasilkan 55 ton ganja basah.
Sahroni menilai penemuan ladang ganja yang luas itu salah satu bentuk keberhasilan Polri dalam memberantas jaringan peredaran narkoba.
BACA JUGA: 6 Bakal Calon Anggota DPD RI Ini Mendaftar ke KPU NTB, Ada 4 Petahana
"Apresiasi atas kinerja Polri yang menemukan ladang ganja dengan luas yang bukan main tersebut. Di sini dapat kita lihat kemampuan dan keseriusan Polri memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (27/12).
Dia mengatakan selain mengedepankan sistem pencegahan peredaran narkoba, Polri juga diminta memusnahkan semua barang bukti dalam jumlah besar itu secara transparan.
BACA JUGA: Kader Partai Ummat Bergerak di NTT dan Sulut
"Selain tindakan pencegahan yang saya rasa sudah luar biasa hebat, Polri harus perhatikan juga terkait barang bukti," ujar Sahroni.
Legislator Partai NasDem itu tidak ingin penemuan ladang ganja seluas itu justru menjadi lahan permainan oknum.
"Jadi, jangan sampai kecolongan oleh oknum atau pihak mana pun. Saya minta Polri secara transparan dan libatkan pihak-pihak yang dapat memverifikasi pemusnahan," tuturnya.
Terakhir, Ahmad Sahroni meminta polisi melakukan pemusnahan dengan cara yang ramah terhadap lingkungan.
"Kalau bisa pakai cara (pemusnahan) yang lebih ramah lingkungan," ucap Sahroni.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misteri Mayat Wanita Pakai Rok Pendek Terungkap, Ternyata Dibunuh AS, Ya Tuhan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam