jpnn.com - BEKASI - Polsek Tambun Bekasi, Jawa Barat berhasil mengamankan sebanyak 400 butir pil Excimer.
Ratusan barang haram itu berhasil diamankan dari toko obat dan kosmetik di Kampung Pisangan RT04 RW 05 Desa Satria Jaya Kecamatan Tambun Utara.
BACA JUGA: Dikepung saat Menunggu Waktu Merampok Kantor Telkomsel
Unit Serse Polsek Tambun menggerebek sebuah toko obat dan kosmetik di Kampung Pisangan, RT04, RW05, Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara.
“Ya memang benar tadi kami mengamankan 400 butir pil Eximer dari sebuah toko obat dan kosmetik di Kampung Pisangan," ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Endang Longla kepada GoBekasi, Senin malam (19/9) malam.
BACA JUGA: Belum Kapok, Mantan Polisi Ditangkap BNN
Lalu siapa pemilik barang haram itu?
"Masih diperiksa pelakunya untuk pengembangan,” kata Endang.(chi/cr27/gob/jpnn)
BACA JUGA: Dasar Maling, Bumbu Masak pun Digasak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Jujur, Bawa TV Ketemu Polisi, Betul Pak..Saya Curi
Redaktur : Tim Redaksi